DPR Perlu Bahas Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

3 hours ago 4
DPR Perlu Bahas Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka(MTVN)

ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengemukakan usulan Forum Purnawirawan TNI soal penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan perkara kecil. Hensa minta DPR segera mengundang para purnawirawan TNI guna membahas usulan tersebut secara terbuka. Tujuannya agar tidak berkembang isu liar di tengah masyarakat.

“DPR perlu undang para purnawirawan TNI yang mengusulkan mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka agar bisa membahas usulan itu, sebab ini merupakan kepentingan yang sensitif dan penting bagi negara,” papar Hensa, Rabu (30/4).

Hensa menuturkan, diskusi terbuka di DPR penting untuk mencegah narasi-narasi yang tidak sesuai dengan delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI.

“Jangan sampai isu ini keluar konteks dan malah memicu kegaduhan yang tidak perlu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hensa mengatakan usulan penggantian Gibran yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI bukan usulan biasa.

Hensa menerangkan usulan yang keluar dari para purnawirawan TNI ini sudah dipertimbangkan secara serius sehingga patut untuk menjadi perhatian.

"Purnawirawan TNI usul Wapres diganti bukan usulan yang biasa-biasa aja, selain baru pertama terjadi di Indonesia para Purnawirawan ini pasti enggak cuma asal bunyi," papar Hensa.

Namun, Hensa juga menegaskan bahwa pergantian Wakil Presiden bukanlah perkara sederhana. Menurutnya, hal ini hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat yang diatur dalam undang-undang.

“Hanya bila ada pelanggaran berat yang diatur undang-undang, baru Wapres bisa diganti,” ujar Hensa.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan agar pihak terkait tidak membiarkan isu ini berkembang liar dan memperkeruh suasana politik.

“Kalau isu ini dibiarkan liar, bisa jadi amunisi bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana, maka dari itu harus dibahas di DPR,” tegasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |