Jokowi Serahkan Ijazah yang Dituding Palsu, Persilakan Polisi Lakukan Digital Forensik

3 hours ago 4
Jokowi Serahkan Ijazah yang Dituding Palsu, Persilakan Polisi Lakukan Digital Forensik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).(Metrotvnews/Siti Yona)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak. Jokowi mempersilakan penyidik di Polda Metro Jaya melakukan proses digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.

"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melaporkan kasus tuduhan Ijazah palsu ke polisi. Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik terkait ijazah palsu menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar Jokowi.

Adapun pelaporan ini perihal Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Laporan Jokowi diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Total ada lima orang terlapor. Namun, masih dalam lidik. Kuasa hukum hanya menyebutkan inisial yakni RS, RS, T, ES, dan K

Sebagai informasi, terdapat sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Seperti Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik; seorang dokter Tifauziah Tyassuma; dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |