Jokowi Persilahkan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya

3 hours ago 3
Jokowi Persilahkan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).(Dok. Istimewa)

PRESIDEN ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya apabila hendak melakukan pemeriksaan digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4) usai membuat pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di lokasi yang sama. Jokowi datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4), sekitar pukul 09.50 WIB.

Terkait dengan alasan melapor ke polisi, Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas. "Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujarnya.

Diketahui, total terdapat lima orang yang dilaporkan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka dilaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |