Pemkab Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Pemerintah Pusat

4 hours ago 4
Pemkab Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Bandung memperloleh penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024(DOK/PEMKAB BANDUNG)

KABUPATEN Bandung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, Pemkab Bandung meraih predikat "Kinerja Tinggi" dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024.  

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh pemerintah pusat sebagai apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bandung yang dinilai unggul dalam berbagai aspek.

Predikat "Kinerja Tinggi" Pemkab Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang hasil EPPD secara nasional, bahwa Kabupaten Bandung tahun 2024 berada berstatus "Kinerja Tinggi" dengan skor 3,438.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini. Ia menyebut prestasi ini merupakan kado indah di Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung.

"Saya persembahkan apresiasi "Kinerja Tinggi" yang diraih Pemkab Bandung ini untuk seluruh ASN, pegawai dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Bupati Dadang Supriatna, Rabu (30/4).

Ia menegaskan prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras dan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Bandung dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung.  

"Prestasi membanggakan ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN, pegawai dan masyarakat Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Predikat "Kinerja Tinggi" ini, menurut dia, akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.  

Terlebih, status kinerja Pemkab Bandung memang terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir di masa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.

Hal ini terlihat dari hasil EPPD bahwa status kinerja Pemkab Bandung pada tahun 2022 hanya memperoleh predikat kinerja rendah dengan skor 2,48. Kemudian pada 2023, meningkat menjadi predikat kinerja sedang dengan skor 3,232.

Sementara pada 2024, Pemkab Bandung berstatus "Kinerja Tinggi" dengan skor 3,438.


Evaluasi komprehensif

EPPD merupakan evaluasi komprehensif yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam berbagai bidang, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Proses evaluasi EPPD meliputi berbagai aspek penting, termasuk perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah,  penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), dan capaian kinerja pembangunan.

Data dan informasi yang dinilai dalam EPPD bersumber dari LPPD yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. Dalam PP itu ditentukan bahwa parameter evaluasi terdiri dari 4 peringkat yaitu Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.

Predikat "Kinerja Tinggi" yang diraih oleh Pemkab Bandung ini mencerminkan komitmen dan kinerja yang unggul dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |