Jokowi Beberkan Alasan Baru Lapor Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi

3 hours ago 4
Jokowi Beberkan Alasan Baru Lapor Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).(Metrotvnews/Siti Yona)

PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Jokowi membuat laporan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari pukul 10.15 hingga pukul 12.25 WIB. 

Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Jokowi mengungkap alasan baru melapor ke polisi meski isu ini sudah lama heboh. 

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini turun langsung membuat laporan. Jokowi mengatakan ia datang langsung karena kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga terlapor. Mereka berinsial RS, RS, T, RF, dan K.

Berdasarkan inisial yang disebut tersebut diduga terlapor adalah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah, dan satu orang lain berinisial K. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |