
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia terus berulang saat memasuki musim kemarau. Selain mengancam kehidupan beragam spesies dan membahayakan kesehatan manusia, meluasnya kebakaran lahan juga menimbulkan kerugian ekonomi dan politik yang amat besar.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), menekankan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pembakaran hutan, termasuk pihak korporasi.
“Yang terkait dengan pembakaran lahan oleh oknum-oknum perusahaan dan sebagainya. Pemerintah tegas dalam hal ini bahwa setiap pelanggaran ini akan diproses secara hukum,” jelas Menko Polkam, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan kepada awak Media di Pekanbaru pada Selasa (29/4).
Budi juga menegaskan bahwa pihaknya bersama aparat dan Kementerian Kehutanan akan mencabut izin usaha korporasi apabila terbukti membuka lahan dengan cara dibakar.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, kejaksaan Agung, Kapolda, kemudian juga dengan Gubernur, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, karena Pak law enforcement-nya juga ada di Lingkungan Hidup, bahwa penegakan hukum ini tetap menjadi prioritas,” katanya.
Selain itu, sanksi berupa pidana maupun perdata bisa diberikan kepada perusahaan yang terbukti lalai menjaga area konsesinya hingga menimbulkan karhutla dengan luasan yang besar.
“Termasuk mencabut izin usaha jika diperlukan. Kalau terbukti perusahaan itu melakukan tindak pidana pembakaran,” tukasnya.
Selain itu, persiapan dan pencegahan dalam menghadapi potensi juga ditekankan kepada berbagai korporasi yang berada di sekitar hutan terutama bagi perusahaan yang memegang konsesi pengelolaan hutan.
“Mereka harus siap dan sudah berjalan. Ada beberapa perusahaan seperti Sinarmas dan lain-lain sebagainya itu kita minta di radius yang mereka punya aman, tidak terjadi kebakaran. Keluar lagi 5 kilo dan kita minta tambah lagi untuk membantu. Ada sarana-sarana heavy yang bisa membantu memback-up nanti untuk Pemda,” tegasnya.
Setiap perusahaan kata Budi, juga perlu menyiapkan peralatan dan perlengkapan pemadaman kebakaran dan patroli secara rutin di area konsesi masing-masing.
“Perusahaan-perusahaan sudah ikut, untuk kali ini operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan, kita juga melibatkan swasta. Swasta-swasta ini jangan diam saja, akan kita libatkan untuk turun langsung membentuk Satgas Darurat, dibekali perlengkapan dan yang lain, lakukan pelatihan dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan dengan menempatkan satu helikopter patroli dan tiga helikopter water bombing untuk menjatuhkan air yang akan beroperasi di wilayah darurat Karhutla seperti Riau. Seluruh dukungan tersebut diharapkan bisa mencegah dan menekan luas karhutla di Riau. (Dev/P-3)