Prabowo Belum Keluarkan Keppres Pembentukan 3 Satgas Negoisasi Tarif Trump

3 hours ago 3
Prabowo Belum Keluarkan Keppres Pembentukan 3 Satgas Negoisasi Tarif Trump Presiden Prabowo Subianto (kiri).(Biro Pers Sekretariat Presiden.)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pembentukan tiga satuan tugas (satgas) terkait negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi di tingkat kementerian dan lembaga.

"Kami menyampaikan bahwa pembentukan satgas satgas tersebut belum ada keppresnya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).

Prasetyo mengatakan pemerintah juga ingin melakukan sinkronisasi dengan pihak swasta. Baik di sektor usaha maupun di sektor industri.

"Termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK. Kita tidak ingin sekedar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya," tutur Prasetyo.

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan pihakanya masih merumuskan poin-poin untuk menjadi dasar pembentukan keppres. Nantinya, tiga satgas ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi.

"Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur di dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat mempermudah perizinan berusaha," terang Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) khusus dalam rangka memastikan percepatan implementasi hasil-hasil perundingan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat.

Adapun tiga satgas yang disetujui dibentuk, pertama, Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, yaitu satgas untuk menindaklanjuti perundingan investasi.

"Yang kedua Satgas yang sudah siap, yaitu terkait dengan perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK, dan yang ketiga Satgas mengenai deregulasi kebijakan. Tentu yang lain terkait dengan Satgas peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

(Bob/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |