Tinjau RDF Rorotan, Wagub Rano Sebut Keluhan Warga Terkait Bau sudah Diatasi

2 weeks ago 11
Tinjau RDF Rorotan, Wagub Rano Sebut Keluhan Warga Terkait Bau sudah Diatasi Wakil Gubernur DKI Rano Karno (tengah) memberikan keterangan pers saat meninjau RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah membangun Refused Derived Fuel (RDF) Plant dalam menangani masalah sampah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil Gubernur DKI Rano Karno atau Bang Doel meninjau langsung kesiapan RDF Plant Rorotan sebelum nantinya akan diresmikan oleh Gubernur DKI Pramono Anung pada April 2025.

Rano mengatakan, salah satu tujuannya yakni memastikan bahwa keseluruhan kegiatan operasional di RDF tidak lagi menyebabkan bau menyengat yang di warga beberapa waktu lalu saat uji coba pertama.

"Ternyata ada beberapa mesin nih (yang belum terpasang) akhirnya sudah terpasang, tapi jujur aja ini boleh dikatakan tempat baru. Alhamdulillah hari ini saya enggak mencium bau nih. Kalau di dalam RDF bau itu pasti," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (25/2).

Perihal bau menyengat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan pada saat itu pihaknya belum memasang sempurna alat yang disebut deodrizer.

"Di sini memang kemarin itu kenapa bau? Karena memang alat deodorizer kami belum berfungsi secara sempurna. Lalu kita belum menambah cairan penghilang bau," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan untuk Wastewater Treatment Plant atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga belum ada bakteri yang tumbuh sehingga bau menyengat tercium.

"Ada lagi pengisian dari karbon aktifnya juga Kita waktu itu masih sedalam proses. Nah, sekarang ini semua sedang disempurnakan. Termasuk juga terhadap cerobongnya," jelas Asep.

Nantinya, kata Asep, akan ada peningkatan pada cerobong pembuangan. Ia memastikan nantinya asap yang keluar tidak akan berwarna hitam dan tidak berbau. "Tidak banyak lagi (asap) dan tidak berwarna hitam. Dan itu sudah terjamin tidak berbau," tandasnya. (Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |