
PEMERINTAH menargetkan pembangunan tiga juta rumah dalam program nasional perumahan rakyat, dengan alokasi khusus 30.000 unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan (nakes). Dalam program ini, strategi pemilihan lokasi rumah di dekat fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, minimarket, dan akses tol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan melalui program perumahan ini.
"Program ini luar biasa. Ini bagian dari 30 ribu rumah yang dialokasikan khusus dari tiga juta rumah yang ditargetkan pemerintah. Saya yakin nanti angkanya bisa bertambah untuk nakes," ujar Budi Gunadi dikutip dari Antara, Selasa (29/4).
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun.
"Program KPR Subsidi untuk 220.000 unit rumah, dananya sudah ada dari APBN. Mudah-mudahan kita mendapatkan tambahan dana. Jangan sampai kuantitas rumahnya meningkat tapi kualitasnya menurun," kata Maruarar.
Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menilai ketersediaan rumah bagi tenaga kesehatan merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan layanan kesehatan di daerah.
"Jawa Tengah memerlukan sandang, pangan, dan papan. Program ini merupakan bagian dari layanan kesehatan yang harus dipenuhi sehingga layanan kita bisa paripurna, masyarakat keluar dari kemiskinan dan kesejahteraan terdongkrak," ujar Ahmad Luthfi.
Dalam pelaksanaannya, BTN menargetkan penyaluran pembiayaan untuk 30.000 unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan,
"Yang dialokasikan 30.000 unit, mungkin nanti juga bisa ditambah alokasinya. Dan di mana saja BTN berada, kita akan menyalurkan kepada para tenaga kesehatan, bidan maupun perawat," ujar Hirwandi.
Perumahan Puri Delta Asri 9 di Kendal dipilih sebagai lokasi peluncuran karena berada dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, minimarket, dan akses tol. Strategi pemilihan lokasi ini ditujukan untuk mempercepat akses tenaga kesehatan terhadap layanan dasar.
Sejak Januari hingga 28 April 2025, BTN mencatat telah menyalurkan KPR subsidi kepada 1.327 debitur tenaga kesehatan, dengan 414 di antaranya telah melakukan akad kredit dalam satu bulan terakhir. Sepanjang lima tahun terakhir, BTN telah menyalurkan 22.311 unit rumah subsidi khusus untuk tenaga kesehatan.
Adapun syarat mengikuti program ini mengikuti ketentuan umum KPR subsidi, antara lain rumah yang dibeli harus rumah pertama, penerima belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, dan memiliki penghasilan maksimal sesuai ketentuan zonasi yang ditetapkan. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, BPS mendukung pendataan menggunakan sistem by name by address yang diperbaharui secara rutin.
Penyesuaian batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Untuk Zona 1 (Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara), batas maksimal penghasilan ditetapkan Rp8,5 juta untuk individu dan Rp10 juta untuk keluarga.
Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau) Rp9 juta untuk individu dan Rp11 juta untuk keluarga. Zona 3 (Papua dan sekitarnya) Rp10,5 juta untuk individu dan Rp12 juta untuk keluarga. Zona 4 (Jabodetabek) mencapai Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta untuk keluarga.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan akses MBR terhadap pembiayaan rumah subsidi.
"Strategi segmentasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan aksesibilitas MBR terhadap KPR Subsidi, sekaligus memberikan kepastian bagi para pengembang dan bank penyalur sehingga tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan dan kepastian debitur untuk memiliki rumah pertamanya," ujar Heru. (Ant/Z-10)