Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap Bongkar Ribuan Kemasan Minyakita tak Sesuai Takaran

21 hours ago 1
Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap Bongkar Ribuan Kemasan Minyakita tak Sesuai Takaran (MI/Lilik Darmawan)

POLRESTA Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Cilacap menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko pasar wilayah kecamatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

Dalam sidak yang dilakukan di Kecamatan Nusawungu, tim menemukan ribuan kemasan minyak goreng Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.

Kasatreskrim Polresta Cilacap Komisaris Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan bahwa tim mendapati 4.272 kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, namun setelah pemeriksaan hanya terisi sekitar 800 ml.

“Kami menemukan adanya penjualan minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dicek oleh tim Disperindag, volume minyak dalam kemasan jauh di bawah standar yang tertera,” ujar Komisaris Guntar, Kamis (13/3).

Selain ketidaksesuaian volume, tim juga menemukan pelanggaran dalam mekanisme distribusi. Seharusnya, pendistribusian Minyakita dilakukan melalui aplikasi Simirah untuk memastikan penyaluran yang tepat. Namun, di lapangan, banyak pedagang mendapatkan pasokan minyak melalui jalur tidak resmi.

“Distribusi seharusnya lewat aplikasi Simirah. Tapi kenyataannya, minyak didapatkan melalui trader yang melanggar aturan distribusi,” tegas Guntar.

Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Pangan mengamankan ribuan kemasan Minyakita dari dua perusahaan yang berbasis di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim akan berkoordinasi dengan Disperindag guna mengusut lebih dalam potensi pelanggaran lainnya.

“Kami amankan barang bukti ini untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya. (H-1)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |