
POLISI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman hari ini. Namun Nikita dan IM absen pemeriksaan.
"Jadwal pemeriksaan Tersangka NM dan Tersangka IM pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya, gedung Dirkrimum pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).
Namun, Nikita Mirzani meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin (3/3) pukul 13.00 WIB.
"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani berulang kali berurusan dengan pihak berwajib. Beberapa kasus di antaranya:
1. Pencemaran nama baik Dito Mahendra
Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022 lalu. Dia ditangkap berdasarkan laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Instagram. Melalui unggahan Instagram, Nikita menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu (PHP).
2. Dipolisikan gara-gara hina Habib Rizieq Shihab
Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram mengomentari kepulangan Rizieq Shihab dalam sebuah video. Dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat. Akibat unggahan tersebut, Nikita kemudian dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU). Tak hanya soal komentarnya terhadap Habib Rizieq Shihab, Nikita juga dilaporkan atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
3. Penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief
Nikita Mirzani didakwa melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nikita. Dia dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sesuai dakwaan alternatif dari jaksa penuntut umum. Nikita lantas dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama 12 bulan. Dia tidak harus menjalani pidana tersebut jika tidak melanggar syarat selama menjalani masa percobaan.
4. Dilaporkan Elza Syarief
Pada 2019, Nikita Mirzani dipolisikan oleh pengacara kondang Elza Syarief karena kasus penghinaan. Seteru antara Nikita dan Elza Syarief memanas setelah dipertemukan dalam Hotman Paris Show, Kamis 29 Agustus 2019. Nikita meluapkan emosinya kepada perempuan 62 tahun itu karena telah membuatnya menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Sajad Ukra.
5. Dipolisikan Sajad Ukra
Upaya Nikita Mirzani menghalangi mantan suaminya, sekaligus ayah anaknya Azka Raqila Ukra untuk bertemu buah hatinya berujung dipolisikan. Terhitung, semenjak Azka lahir ke, Sajad hanya berjumpa sebanyak empat kali. Yaitu saat Azka lahir dan saat Nikita berada di dalam penjara. Namun sejak Nikita bebas, Sajad mulai merasa kesulitan bertemu dengan Azka. Nikita Mirzani diketahui mulai memutuskan seluruh komunikasi dengannya. Oleh karena itu, Sajad memilih jalur hukum dengan harapan haknya sebagai ayah bisa didapatkan.
6. Penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez
Pada 2016, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez alias Jupe, Lucky. Nikita diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta.
7. Kasus prostitusi online
Pada 2015, Nikita Mirzani ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam operasi penggerebekan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Nikita dan seorang perempuan berinisial PR langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa pada Kamis malam, 10 Desember 2015 itu.
8. Kasus penganiayaan Yun Tjun
Nikita Mirzani lagi-lagi terlibat perkelahian di Kafe Golden Monkey, Dago, Bandung, dini hari Sabtu 27 Juli 2013. Niki berkelahi dengan Yun Tjun dan Fia. Pagi harinya, Niki lalu melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan dan kemudian dimintai keterangan. Di hari yang sama, Yun Tjun dan Fia, terlapor oleh Niki, balik melaporkan pelapor sebagai pelaku penganiayaan ke Polrestabes Bandung.
9. Kasus penganiayaan terhadap Olivia
Pada Oktober 2012, Niki dijebloskan ke penjara sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di salah satu tempat hiburan di Kemang, pada 5 September 2012. Sebulan lebih kemudian, Rabu, 17 Oktober 2012, Niki ditangkap dan ditahan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Fik/M-3)