DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko penyebaran penyakit menular di tengah situasi yang masih rentan. Seluruh petugas dan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar diwajibkan mengenakan masker, dan kontak langsung dengan jemaah yang baru tiba dibatasi.
Ketua PPIH Debarkasi UPG Makassar, Ali Yafid, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Dinas Kesehatan Sulsel.
Ia meminta seluruh panitia, baik di tingkat embarkasi maupun daerah, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan hingga jemaah dinyatakan aman untuk berinteraksi.
"Kami mohon kepada seluruh panitia PPIH daerah untuk tidak bersentuhan langsung dengan jemaahnya," ujar Ali Yafid.
Menurutnya, petugas debarkasi tidak diperkenankan berinteraksi langsung dengan jemaah sebelum ada arahan dari petugas kesehatan. Pemeriksaan kesehatan jemaah menjadi prosedur utama sebelum mereka dipersilakan berinteraksi dengan pihak luar.
"Beri kesempatan pada PPIH Debarkasi Makassar untuk menjalankan tugasnya. Setelah serah terima dari PPIH Debarkasi Makassar ke pemerintah daerah, baru bisa kontak dengan PPIH daerah," jelasnya.
Ali Yafid menegaskan pentingnya kewaspadaan meskipun hingga saat ini belum ada laporan jemaah yang terdeteksi membawa penyakit menular. Ia menegaskan bahwa langkah antisipasi tetap harus diambil untuk mencegah penularan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan dan provinsi lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar.
"Semua pakai masker. Saya juga pakai masker untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang mungkin ada. Mudah-mudahan tidak ada, tetapi jika ada, setidaknya kita sudah melakukan upaya untuk mencegah penyebarannya," katanya.
Selain kewajiban penggunaan masker, PPIH juga membatasi waktu prosesi serah terima jemaah. Penyerahan dari PPIH debarkasi kepada PPIH daerah dilaksanakan seefisien mungkin, dengan durasi tidak lebih dari 30 menit dan hanya dihadiri oleh pejabat berwenang.
"Serah terima jemaah diupayakan sesingkat mungkin, tidak lebih dari 30 menit, dan sambutan cukup dari dua pejabat berwenang," ungkap Ali Yafid.
Area penerimaan jemaah lansia dan disabilitas juga disterilkan, dan petugas umum dilarang berinteraksi langsung dengan jemaah lansia, kecuali petugas khusus yang ditugaskan untuk mendampingi kelompok rentan tersebut. Kepulangan jemaah haji debarkasi Makassar berlangsung bertahap sejak 11 Juni hingga 10 Juli 2025, dengan kloter pertama tiba pada 11 Juni malam. Seluruh petugas dan unsur terkait yang terlibat diminta untuk tetap siaga hingga proses pemulangan jemaah selesai. (LN/E-4)