Tim Satgas Pangan Kudus Inspeksi Distributor Cegah Peredaran Beras Oplosan

7 hours ago 4
Tim Satgas Pangan Kudus Inspeksi Distributor Cegah Peredaran Beras Oplosan Ilustrasi(MI/AKHMAD SAFUAN)

HEBOH beras oplosan membuat terjadi penurunan penjualan beras di sejumlah pasar tradisional di Jawa Tengah, Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kudus mengambil langkah cepat lakukan inspeksi di pasar dan agen distributor.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (15/7) Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kudus terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan dan Polres Kudus melakukan inspeksi dengan mendatangi 8 lokasi agen dan distributor beras di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengecekan beras terkait beras oplosan.

Terbongkarnya ratusan merk beras premium yang diduga merupakan beras oplosan menjadikan warga berhati-hati untuk membeli beras di pasaran, apalagi pada saat ini harga beras premium kembali meningkat di pasaran dari sebelumnya Rp14.000 mengadu Rp15.000-Rp16.000 per kilogram.

"Harga beras naik, banyak merk dijual hingga kita bingung dan seringkali tidak sesuai seharusnya, karena saat dimasak rasa dan bentuknya sama dengan beras kekas medium," kata Dewi,48, seorang warga di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Hal serupa juga diungkapkan Handayani,50, ibu rumah tangga di Budakpayung, Kita Semarang bahwa saat ini banyak bermunculan di pasar beras premium baik ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram, bahkan dikemas cukup rapi dan menarik perhatian, terapi setelah divujavsan dimasak sama dengan beras kelas medium.

Seorang pedagang beras di Pasar Dargo Kota Semarang Yuli mengaku tidak mengetahui secara persis apakah itu beras oplosan atau tidak, karena beras-beras dikatakan premium tersebut dijual sebagaimana mestinya. "Kami juga membeli sudah kemasan denganbharga lebih tinggi dari beras medium," imbuhnya.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Sonhaji mengatakan hasil koordinasi menindaklanjuti temuan beras oplosan yang kini masih ramai, maka satgas pangan dari tiga instansi terjun ke lapangan untuk menyisir beberapa lokasi yang mendistribusikan atau menjual beras.

"Inspeksi langsung di lapangan ini  bertujuan untuk mengetahui ketersediaan barang, memastikan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran, harga acuan pasar (HAP), juga memastikan apakah ada jenis beras yang dioplos di wilayah Kabupaten Kudus," ujar Sonhaji.

Setidaknya ada 8 lokasi di Kabupaten Kudus yang dilakukan pengecekan, ungkap Sonhaji, yakni  untuk memastikan beberapa hal seperti stok barang, hingga issu terkait adanya beras premium yang dioplos. "Pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok penting menjadi agenda rutin tim satgas pangan Kudus untuk pengendalian inflas daerah," tambahnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |