
TIM Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana menjadi ujung tombak dalam penanganan darurat bencana di Kabupaten Klaten. Peran TRC juga telah banyak membantu upaya pemerintah menghadapi bencana. Peran tim relawan ini perlu diberikan apresiasi.
“Kami memberikan penghargaan atas dedikasi TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Klaten . Pun, peran serta TRC telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam menghadapi potensi bencana,” kata Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Hal itu disampaikan Bupati Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Joko Istanto, pada sarasehan dan pelatihan TRC Penanggulangan Bencana Klaten Selatan di Kantor BPBD, Kamis (17/7) malam.
Sebagai ujung tombak penanganan darurat berbagai bencana, TRC memiliki peran dan tugas melakukan kaji cepat di lokasi kejadian bencana, memberikan pertolongan pertama, dan melakukan evakuasi. Selain itu, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kemudian, Bupati mengingatkan dengan akan dilaksanakan pelatihan yang komprehensif, TRC Penanggulangan Bencana Kecamatan Klaten Selatan diharapkan dapat memberikan respon yang optimal, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian akibat bencana.
Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Klaten menyimpan potensi bencana akibat faktor alam maupun nonalam. Untuk antisipasi dan pencegahan bencana diperlukan kesiapsiapsiagaan semua jajaran, baik pemerintah daerah, swasta, relawan, dan masyarakat.
“Menyikapi cuaca yang tidak menentu saat ini, kami mengajak semua pihak merapatkan barisan, siaga, dan tanggap darurat bencana. Ini penting untuk memberikan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak bencana yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Klaten, Syahruna, menjelaskan sarasehan dan pelatihan yang diikuti TRC Klaten Selatan adalah bagian dari kegiatan Kecamatan Tangguh Bencana. Pun, Kecamatan Tangguh Bencana di Klaten menjadi percontohan di Indonesia.
“Seluruh 26 kecamatan di Klaten telah terbentuk Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dan sudah deklarasi pada 2024. Peran Kencana, yaitu memberikan informasi rawan bencana, kesiapsiagaan bencana, serta pencarian dan evakuasi korban,” jelasnya. (E-2)