Tiga Komisi DPR Akan Tindak Lanjuti Kasus Minyakita

6 hours ago 1
Tiga Komisi DPR Akan Tindak Lanjuti Kasus Minyakita ilustrasi(Dok.MI)

WAKIL Ketua DPR Adies Kadir mengatakan  tiga komisi di DPR yang menindaklanjuti temuan pengurangan volume dan pemalsuan Minyakita. Adapun komisi yang terlibat yakni Komisi XII yang merupakan mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan, dan Komisi III yang bermitra dengan aparat penegak hukum.

"Ini kan kalau urusan minyak minyak itu ada di Komisi XII. Kemudian juga terkait dengan peredaran perdagangan itu kan di Komisi VI juga, nanti saya ingin cek kepada pimpinan komisinya, terkait dengan arahan dari ibu ketua itu seperti apa," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Adies mengatakan sebenarnya persoalan Minyakita sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Namun, ia mengatakan perlu adanya data yang cukup.

"Karena kita liat seusai dengan pemberitaan, bareskrim Mabes Polri juga sudah turun, Polda Metro juga sudah turun bahkan sudah ada beberapa yang ditindak. Sekarang tinggal kita akan mengumpulkan data apakah ini hanya ada di wilayah jabodetabek saja atau di seluruh wilayah Indonesia, kan itu yang paling penting," katanya.

Lebih lanjut, Adies mengatakan pihak yang curang atau bermain dalam pengurangan isi dan pemalsuan Minyakita harus diproses secara hukum. Ia mengatakan nantinya Komisi III akan berkoordinasi dengan Polri terkait penindakan yang dilakukan. 

"Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim yang telah melakukan penyelidikan terkait hal-hal berikut bahkan sudah menemukan kecurangan-kecurangan siapa siapa yang melakukan pengurangan-pengurangan tersebut, bahkan juga ada pemalsuan kalau tidak salah kemarin terhadap minyak itu. Jadi mungkin nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu," katanya.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan produk MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mili liter (ml) menjadi perbincangan warganet di media sosial. Video tersebut juga berisi narasi yang meminta masyarakat berhati-hati terhadap produk MinyaKita yang tidak sesuai antara isi dan kemasannya.

Pemerintah dan kepolisian lalu turun tangan mengecek Minyakita. Salah satunya Polda Metro Jaya yang mengungkap temuan terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk memastikan kesesuaian volume MinyaKita dengan takaran yang tercantum pada label, pada Selasa (11/3).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sidak ini melibatkan pemeriksaan terhadap empat distributor dan pengujian 15 sampel MinyaKita. Dari 14 sampel kemasan botol yang diuji, ditemukan rata-rata volume isi hanya 795 ml per botol, padahal dalam label tertera 1.000 ml atau 1 liter. Berikut hasil rinciannya: 1. CV Rabani Bersaudara, Tangerang - 12 botol diuji, rata-rata isi 800 ml (tidak sesuai dengan label) 2. PT Artha Global, Depok - 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label) 3. Koperasi Produsen UMKM Kudus - 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label). (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |