Papua Mengalami Krisis Dosen dan Banyak Mahasiswa tidak Mampu Melanjutkan Kuliah

4 hours ago 2
Papua Mengalami Krisis Dosen dan Banyak Mahasiswa tidak Mampu Melanjutkan Kuliah Rapat Dengar Pendapat Umum Panja RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI, Selasa (20/5).(Dok. TV Parlemen)

KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen dan terancam akan mengalami kekosongan.

“Papua cuma punya 104 orang dosen PNS (pegawai negeri sipil) dan ini akan pensiun habis. Kita tidak akan lagi memiliki PNS dosen,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI, Selasa (20/5).

Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional perlu memprioritaskan pengangkatan PNS untuk wilayah 3T agar masalah ketersediaan guru dan dosen di wilayah ini dapat terpenuhi dan memadai untuk melayani pendidikan.

“Kami selalu berhubungan dengan kementerian tapi kementerian kita tidak bisa apa-apa karena ini keputusannya harus level sangat tinggi dan DPR ini merupakan tempat paling mulia di negara kita untuk memutuskan agar kami juga mendapatkan berkat anugerah dosen dan guru PNS secara khusus di 6 provinsi di Tanah Papua,” kata Semuel.

Lebih lanjut, dia juga memaparkan data mahasiswa di Papua, di mana saat ini terdapat 23 ribu mahasiswa yang kuliah dan 37 ribu mahasiswa tidak kuliah atau 62% mahasiswa di Papua tidak kuliah. Data ini dikatakan tidak berubah sejak 2017.

“Dari data profil penghasilan orangtua mahasiswa ternyata 92% penghasilan orangtua itu di bawah Rp2 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, 54% di antaranya tidak berpenghasilan sama sekali. Inilah profil mahasiswa yang ada di Tanah Papua,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengintervensi kelemahan pembiayaan masyarakat melalui penyediaan dosen bagi perguruan tinggi swasta di Tanah Papua dan juga memberikan beasiswa KIP Kuliah. Pasalnya jumlah KIP Kuliah di Papua hanya 18 ribu dari 37 ribu mahasiswa yang tidak bisa kuliah.

“Jadi sangat amat banyak yang nasibnya sama tapi belum beruntung dapat KIP Kuliah,” tegas Semuel.

Di tempat yang sama, Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Lukman mengatakan bahwa per hari ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia kurang lebih 4.400. Jumlah tersebut dikatakan sudah berkurang di mana sebelumnya mencapai 5.400.

“Sudah berkurang jauh dan dari 4.400 perguruan tinggi tersebut PTN (perguruan tinggi negeri) ada 125, PTS (perguruan tinggi swasta) di bawah binaan kami LLDikti 1-17 ada 1.170. Sementara ada perguruan tinggi juga di bawah Kementerian Agama sebanyak 1.334 baik itu negeri dan swasta. Kemudian perguruan tinggi kedinasan 171,” kata Lukman.

LLDikti sendiri bertanggung jawab terhadap 2.770 perguruan tinggi dari 4.400 perguruan tinggi di Indonesia. Total program studi di Indonesia saat ini mencapai 34.243. Untuk PTN mengelola 8.220 program studi. Sementara PTS mengelola 18.798 program studi. Perguruan tinggi agama 6.247 program studi, dan perguruan tinggi kedinasan 978 program studi.

Jumlah mahasiswa total di Indonesia kurang lebih mencapai 9,8 juta orang. PTN jumlah mahasiswanya 3,8 juta, PTS 4,4 juta, perguruan tinggi agama 1,2 juta, dan perguruan tinggi kedinasan 217 ribu mahasiswa.

Jumlah dosen seluruh Indonesia mencapai 307.985 orang. Dosen yang ada di bawah Kemendiktisaintek untuk PTN 88.233 dosen dan PTS 162.417 dosen. Total dosen yang belum dapat sertifikasi dosen mencapai 155 ribu atau sekitar 50% dosen. Di PTS yang belum memiliki sertifikasi dosen hampir 67%.

“Secara nasional, dari jumlah dosen di Indonesia, yang belum punya jabatan fungsional itu ada kurang lebih hampir 70 ribu. Berarti 20% dosen di Indonesia belum punya jenjang karier. Kemudian yang sudah guru besar secara nasional itu 11.127 atau 3% dari populasi dosen yang ada di Indonesia. Lebih parah lagi di swasta guru besarnya seperti di LLDikti IV hanya 360 dari 31 ribu atau hanya 1%, habis itu 60 di antaranya 2 tahun lagi akan pensiun. Sehingga di kita itu sedang krisis karier dosen di PTS,” tandasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |