
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar pertemuan dengan pimpinan 31 perusahaan di Kabupaten Klaten. Pertemuan ini diadakan dalam Operasi Aman Candi 2025, serta membahas isu kamtibmas dan premanisme.
Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo Ari Prasetyo, dalam pertemuan dengan pimpinan 31 perusahaan yang berlangsung di Ruang RS Sukanto Mapolres Klaten, didampingi jajaran pejabat utama Polres Klaten
Dalam pertemuan silaturahmi dengan para pimpinan perusahaan tersebut, Kapolres Klaten menekankan pentingnya sinergi atau kerja sama antara kepolisian dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah hukum Polres Klaten.
“Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif,” kata Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
Untuk mewujudkan itu, Kapolres Klaten meminta seluruh perusahaan yang ada wilayah kabupaten ini untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme atau tindak kriminal lainnya.
“Polres Klaten siap hadir kapan dan di mana pun dibutuhkan. Kemudian, kalau ada kejadian gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan, silakan hubungi call center 110 atau chatbot Polres Klaten 0811255881,” imbuhnya.
Pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Klaten, disambut positif para pimpinan perusahaan tersebut. Bahkan, dalam sesi tanya jawab di antara peserta pertemuan menyampaikan apresiasi atas penguatan pengamanan di sekitar tempat usahanya.
Salah satu perwakilan dari PT Alfaria Trijaya menyampaikan, bahwa ruko tempat usahanya sering disasar pencuri terutama di malam hari. Maka, dengan sinergi ini diharapkan ke depan pencurian di ruko itu tidak terjadi lagi.
Menanggapi kasus pencurian tersebut, Kapolres mengatakan akan meningkatkan patroli dari Polsek dan Polres. Pun, disarankan agar karyawan piket diberikan nomor telepon darurat Polres Klaten untuk mempercepat penanganan jika terjadi gangguan kamtibmas.
“Nanti, nomor telepon Polres Klaten agar dishare di grup perusahaan. Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi pencurian atau gangguan kamtibmas karyawan piket bisa segera melaporkan kejadian itu ke Polres Klaten,” ujar Nur Cahyo AP. (JS/E-4)