
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Sarifuddin mengatakan apakah kondisi saat ini genting hingga diperlukan penjagaan oleh TNI.
"Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI. Tapi kan sekarang institusi kejaksaan dijaga tni. Memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI? Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan," kata Sarifuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
Febrie mengaku selama 30 tahun lebih berkarir sebagai jaksa pernah mengalami perlawanan. Ia mengatakan ada buzzer atau pendengung yang dibayar untuk menjatuhkan nama baik Kejaksaan Agung. Namun demikian, Febrie menjelaskan sejauh ini tidak ada ancaman yang ia terima.
"Kalau ditanya ancaman, tidak ada. Sampai sekarang kami masih berjalan, kami berharap ada dukungan politik. Komisi 3 DPR sering komunikasi, dorong terus menjadi penyemangat bagi rekan-rekan," katanya.
Febrie kemudian menjelaskan mengapa TNI dikerahkan menjaga Kejati dan Kejari. Menurutnya, ketika ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), pengamanan kemudian diserahkan Jampidmil. Menurutnya, Jampidmil menyerahkan surat permintaan ke TNI.
"Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara yang kita juga jaksa mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu. Kemudian ada beberapa saya bawa juga surat permintaan Jampidmil ke teman-teman TNI untuk pengamanan," katanya.
Terlepas dari permintaan Jampidmil, Febrie mengatakan pihaknya tak mengalami masalah dalam pengamanan. Febrie mengatakan pihaknya meminta bantuan Polri dalam mengamankan Kejati dan Kejari.
"Kami gak ada masalah, dalam proses penanganan juga kami minta bantuan polisi, di Kejari juga tetap prosesnya minta bantuan polisi Apakah ini berpengaruh setelah Jampidmil di dalam? Saya kurang tahu teknis, dan strategi cara pimpinan, saya kurang paham," katanya. (Faj/M-3)