
PEMPROV Jawa Timur akan melakukan sinkronisasi aturan guna menyesuaikan terhadap turunnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terhadap keberadaan sound horeg.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kepada wartawan di Surabaya, Senin (14/7) mengatakan, dalam fatwa tersebut ada beberapa poin yang harus disinkronisasi dengan peraturan yang dimiliki Pemprov Jatim, khususnya soal izin keramaian.
Menurutnya, sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.
"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil Dardak.
Emil menyoroti acara sound horeg yang diisi dengan penari-penari yang berpakaian tidak sopan. Menurutnya ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi ini dilakukan di tempat umum.
"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, penari-penari yang pakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan seakan akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," imbuh Emil.
Tak hanya itu, Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang merusak infrastruktur di desa, seperti portal dan gapura, hanya karena jalan di desa tidak cukup dilintasi oleh kendaraan yang mengangkut sound horeg.
"Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada sound-nya terus kalau portal yang enggak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira-kira saya setuju tidak? Tidak," terang Emil.
Emil Dardak juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara.
"Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan," tambah Emil.
Emil Dardak juga menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg. "Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Emil.
Kendati demikian, Emil sebenarnya setuju bahwa sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat. Dengan catatan, tidak boleh melupakan aspek agama dan moralitas.
"Kita semua setuju kan bahwa sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas," kata Emil. (FL/E-4)