Penyelesaian IEU CEPA Jadi Angin Segar Industri Tekstil Nasional

5 hours ago 4
Penyelesaian IEU CEPA Jadi Angin Segar Industri Tekstil Nasional Ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA). Menurutnya, perjanjian ini akan menggenjot investasi dan meningkatkan ekspor tekstil nasional ke pasar Uni Eropa (UE)

Setelah hampir 10 tahun proses penjajakan dan negosiasi, perundingan IEU CEPA akhirnya rampun pada Minggu (13/07), usai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

"Jelas IEU CEPA akan mendorong investasi tekstil di Indonesia dan berpotensi meningkatkan ekspor tekstil dan garmen ke Uni Eropa," ujar Anne kepada Media Indonesia, Senin (14/7).

Anne menyebut, saat ini sekitar 12% ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ditujukan ke pasar Eropa. Dengan adanya IEU CEPA, yang diharapkan mulai berlaku (entry into force) pada awal 2027, API memperkirakan ekspor TPT ke Uni Eropa bisa meningkat signifikan.

"Kami memperkirakan ada kenaikan ekspor hingga tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan," ucap Ketua Bidang Perdagangan Apindo itu.

Para pengusaha tekstil, kata Anne, siap memperluas dan meningkatkan penetrasi pasar ekspor ke Benua Biru. Namun demikian, dia menegaskan kesiapan industri tidak hanya bertumpu pada pelaku usaha.

API, lanjutnya, telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah agar ekosistem industri TPT dapat memenuhi standar pasar Eropa, termasuk dalam aspek keberlanjutan.

"Penguatan infrastruktur dan transisi ke energi terbarukan dan bersih sangat penting. Ini merupakan standar baru di berbagai sektor industri, termasuk TPT, dalam ekspor ke Uni Eropa," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan birokrasi, khususnya dalam proses perizinan di tingkat daerah maupun nasional. Perampingan proses perizinan akan sangat membantu dalam penambahan kapasitas produksi secara cepat, dan efisien dari sisi biaya.

"Pentingnya merampingkan berbagai perizinan, sehingga bisa menambah kapasitas secara cepat dan tepat," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |