Semua Rumah Sakit Wajib Layani Warga yang Ber-KTP Bandung

6 hours ago 5
Semua Rumah Sakit Wajib Layani Warga yang Ber-KTP Bandung Wakil Wali Kota Bandung Erwin.(Dok Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. Dengan demikian tidak ada warga Kota Bandung yang tidak dilayani rumah sakit.

"Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak," tegas Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam forum kesehatan yang dihadiri Dinas Kesehatan, perwakilan klinik, rumah sakit hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung.

Forum ini bertujuan menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema Universal Health Coverage (UHC).

Untuk diketahui Pemkot Bandung telah menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun 2026. Program ini memungkinkan warga ber-KTP Bandung, untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala di lapangan.

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif," tuturnya.

Erwin menambahkan, Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia juga meminta agar BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah sakit. "Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar," imbuhnya.

Erwin juga mengimbau warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan agar segera melapor. "Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu," tegasnya. (AN/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |