
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Majalengka segera memanggil distributor Minyakita di wilayah tersebut.
"Sebagai tindak lanjut hasil sidak, kami akan memanggil distributor Minyakita," tutur Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, Selasa (18/3).Pemanggilan tersebut menurut Ari, terkait temuan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Majalengka.
Ditambahkan Ari, pemanggilan distributor Minyakita tersebut merupakan bagian dari tahap penyelidikan setelah menemukan fakta-fakta terkait Minyakita di pasaran. Misalnya, isi Minyakita kemasan satu liter yang setelah diukur menggunakan botol ukur petugas metrologi ternyata kurang 50 mililiter - 100 mililiter. Harga jual MInyakita pun jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700 per liter. “Harga Minyakita bisa dijual hingga mencapai Rp 18 ribu per liter. Ini dikarenakan pedagang membeli dari distributor seharga Rp 16.500 per liter.
Ari menyampaikan, berdasarkan informasi pedagang di sejumlah pasar tradisional, rata-rata distributor Minyakita berasal dari wilayah Cirebon. Karenanya, pihaknya pun bakal memanggil secepatnya para distributor tersebut, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan saat sidak. "Kami segera memanggil distributor Minyakita langsung dari Cirebon, karena rata-rata pasar di Majalengka barangnya dipasok dari Cirebon," tutur Ari.
Sebelumnya, Satgas Pangan Kabupaten Majalengka telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Minyakita di sejumlah pasar tradisional. Di antaranya, Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan petugas tampak langsung menyisir kios pedagang yang menjual Minyakita. Petugas terlihat mengambil sampel Minyakita kemasan satu liter baik yang menggunakan plastik maupun botol untuk ditakar isinya memakai alat khusus yang disiapkan.
Pengukuran tersebut tampak disaksikan langsung para pedagang, pengurus pasar, hingga jajaran Disperdagin, kepolisian, dan lainnya yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Majalengka.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan isi Minyakita satu liter kemasan plastik maupun botol kurang 50 mililiter - 100 mililiter saat diukur menggunakan alat ukur. (UL)