Polisi Beberkan Motif Jonathan Frizzy Jual Vape Mengandung Obat Bius

3 hours ago 4
Polisi Beberkan Motif Jonathan Frizzy Jual Vape Mengandung Obat Bius Artis Jonathan Frizzy saat memasuki ruang penyelidikan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)

POLISI mengungkap motif artis Jonathan Frizzy menjual vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius. Berdasarkan  pemeriksaan, motifnya karena uang. 

"Apabila kita hasil dari pemeriksaan tersangka lainnya, dan juga alat bukti lainnya, ada kemungkinan bahwa memang ada motif ekonomi juga dari sodara JF untuk melakukan hal ini," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).

Artis yang biasa disapa Ijonk itu ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan vape mengandung obat keras. Namun, dia tidak ditahan dengan alasan sedang pemulihan pascaoperasi. Seusai pemeriksaan pada Minggu (4/5) malam hingga Senin (5/5) Ijonk diperbolehkan pulang. 

"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, melihat dari kondisi sodara JF, di mana sodara JF perlu untuk dilakukan perawatan pascaoperasi, dan tidak memungkinkan untuk ditahan," ujar Michael. 

Kronologi Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy 

Penyidik telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus kepemilikan vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Ijonk itu terjarat kasus Undang-Undang Kesehatan.

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan wanita inisial ER. Berawal saat polisi meringkus BTR pada Maret 2025 atas temuan 100 buah vape mengandung etomidate oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada Jonathan Frizzy. Polisi kemudian menangkap pemeran sekaligus model itu di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5) setelah absen pemeriksaan polisi.

Adapun peran artis Jonathan Frizzy sebagai pengendali dan pengedar dalam kasus produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung zat etomidate atau obat bius. Artis tersebut mendatangkan barang berbahaya itu dari Thailand.

"JF ini yang membeli, yang berkomunikasi dari pelaku EDS yang ada di Thailand. Intinya yang produksi dan mengedarkan," kata Ronald. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |