Modus Video Call Sex, Para Korban Diperas Puluhan Juta Rupiah

3 hours ago 3
Modus Video Call Sex, Para Korban Diperas Puluhan Juta Rupiah Penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus pemerasan modus video call sex .(MI/Ficky Ramadhan)

POLISI mengungkap kasus pemerasan melalui media sosial yang dilakukan oleh kakak-adik, berinisial MD, 25, dan I, 27, dengan modus video call sex (VCS). Terdapat puluhan pria yang menjadi korban hingga terpaksa membayar uang puluhan juta agar video tidak disebar.

"Terhadap korban, kita sudah mendapatkan beberapa data. Jumlahnya belum bisa kami pastikan. Jadi terdapat puluhan korban yang kami coba untuk kami hubungi. Namun sebagian besar tidak mau melaporkan," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKB Herman Edco Wijaya Simbolon, Selasa (6/5).

Herman mengatakan, para korban yang melakukan VCS diperas dan diancam akan disebarkan rekaman videonya bila tidak menuruti permintaan pelaku. Para korban diperas hingga puluhan juta rupiah oleh para pelaku.

"Jadi mereka (korban) takut informasi tersebut tersebar ke keluarga. Atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya," ujarnya.

"Untuk kerugian itu bervariasi, itu ada korban transfer jutaan sampai puluhan juta rupiah," sambungnya.

Diketahui, pelaku MD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku I saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. (Fik/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |