
DI tengah tekanan yang tengah melanda industri media, kekhawatiran soal kemampuan wartawan dalam memenuhi kewajiban cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencuat saat proses serah terima kunci rumah subsidi di Grand Harmony Cibitung.
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan bahwa pihaknya membuka opsi restrukturisasi bagi nasabah yang mengalami penurunan kemampuan membayar angsuran.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menjelaskan, restrukturisasi dilakukan apabila nasabah mengalami penurunan kemampuan finansial, bukan karena kurangnya itikad baik.
“Kalau dalam perjalanan angsuran, kemampuannya menurun, maka BTN bisa memberikan program restrukturisasi sesuai kemampuan,” ujarnya di Perumahan Grand Harmony, Cibitung, Selasa (6/5).
Restrukturisasi memungkinkan penyesuaian besaran cicilan dengan memperpanjang tenor pinjaman. Contohnya, jika sebelumnya angsuran rumah subsidi bagi wartawan sebesar Rp1,4 juta tidak lagi mampu dibayar. Nanti, BTN dapat menurunkannya menjadi Rp1 juta dengan memperpanjang masa kredit. BTN juga membuka kesempatan bagi nasabah untuk menyesuaikan kembali jumlah angsuran jika kondisi keuangan membaik di kemudian hari.
Sebagai bagian dari upaya menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat dari berbagai profesi, BTN juga secara resmi meluncurkan program penyaluran KPR dan pembiayaan rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk wartawan. Program ini merupakan kolaborasi antara BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional.
Hirwandi mengatakan, dalam peluncuran ini, lebih dari 100 debitur dari kalangan pekerja media telah menerima penyaluran KPR subsidi secara serentak di lima kota: Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.
“Ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional,” ujar Hirwandi
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Didukung Anggaran Negara
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rekor tertinggi bantuan pembiayaan perumahan dalam sejarah Indonesia, yakni 350.000 unit di tahun ini. Ia berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan anggaran tersebut, serta kepada BP Tapera dan BPS yang membantu dalam penyaluran tepat sasaran.
“Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” ujar Maruarar.
Program ini ditujukan bagi karyawan industri media yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pemerintah, dan memiliki penghasilan di antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta, sesuai ketentuan terbaru dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025.
Penyerapan Diperluas
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan, program ini diproses melalui aplikasi Sikasep yang mengintegrasikan kebutuhan (demand) pemohon dengan data katalog rumah melalui sistem Sikumbang. Dari aplikasi ini, data calon penerima KPR disalurkan ke perbankan untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau penyerapan oleh teman-teman wartawan cepat, kita pede untuk naikkan ke 2.000 bahkan 3.000 unit,” ujar Heru.
Evaluasi akan dilakukan hingga akhir semester pertama tahun ini, dengan target setidaknya 50% dari 1.000 unit terserap pada Juli.
Menurut Heru, perluasan kuota rumah subsidi bukan hanya ditujukan untuk jurnalis di kota besar, tapi juga bagi wartawan di daerah yang selama ini sulit mengakses fasilitas pembiayaan perumahan. Peningkatan alokasi diharapkan menjadi kesempatan bagi insan media di seluruh Indonesia untuk memiliki rumah layak huni.
“Jangan hanya bicara di kota besar saja. Teman-teman media di daerah juga banyak, itu juga harus kita fasilitasi,” katanya. (Z-10)