Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Jakarta Gratis, Ini Daftar Kanal Pengaduannya

2 hours ago 2
Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Jakarta Gratis, Ini Daftar Kanal Pengaduannya Ilsutrasi: Aksi mengecam kekerasan seksual(MI/Bagus Suryo)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan kekerasan seksual gratis yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk melindungi korban dan memberikan penanganan cepat terhadap kasus kekerasan, terutama yang terjadi di ruang publik dan transportasi umum.

Berikut Kanal Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta

Layanan Darurat 112

Psikolog Klinis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari, warga bisa melaporkan kasus kekerasan seksual kapan saja melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112. 

"Layanan kami itu semuanya gratis, dan layanan pengaduannya 24 jam, bisa diakses juga melalui Jakarta Siaga 112. Jadi, kalau menghubungi 112 ini, nanti kapanpun misalnya ketika memang kasusnya kekerasan akan langsung dihubungkan ke kami," kata Noridha seperti dikutip Antara, Selasa (6/5).

Pos Pengaduan di 44 Kecamatan Jakarta

Selain layanan telepon darurat, masyarakat juga bisa mengakses pos pengaduan kekerasan seksual yang tersebar di 44 kecamatan se-Jakarta, termasuk di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan rumah susun (Rusun). Setiap pos ini dilengkapi dengan petugas profesional dari latar belakang psikologi dan hukum.

Warga juga bisa melaporkan kejadian melalui hotline 24 jam di nomor 0813-1761-7622, yang dapat diakses via WhatsApp.

Pos SAPA di Transportasi Umum Jakarta

Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan, Pemprov DKI bekerja sama dengan operator transportasi publik seperti Trans-Jakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Pos ini berfungsi sebagai titik pelaporan jika terjadi kekerasan seksual di moda transportasi umum.

“Petugas-petugasnya sudah kami latih untuk kemudian memberikan dukungan psikologis awal saat mengetahui ada kasus kekerasan seksual di moda transportasi umum,” kata Noridha. Saat ini, Pos SAPA sudah tersedia di seluruh koridor Trans-Jakarta.

Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Transportasi Publik

Melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pemprov DKI juga aktif memberikan edukasi masyarakat dengan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Materi berupa video dan poster ini ditayangkan di armada Transjakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual.

Edukasi ini mencakup langkah-langkah penanganan bagi korban dan saksi kekerasan seksual, guna menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan ramah bagi semua. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |