
PETUGAS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merazia lokasi yang dicurigai menjual minuman keras. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk serta miras oplosan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan razia yang digelar Kamis (27/2) malam itu dilakukan sebagai bagian operasi cipta kondisi. Khususnya menjelang Ramadan 1446 Hijriyah agar situasi wilayah kondusif.
"Operasi Cipta Kondisi menyasar kios-kios jamu serta tempat hiburan malam. Sasarannya peredaran miras dan miras oplosan serta penyakit masyarakat lainnya," katanya, Jumat (28/2).
Titik operasi dipusatkan di Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Cipanas. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dan miras oplosan dari beberapa tempat tersebut.
"Kami menyita sebanyak 403 botol minuman keras dari berbagai merek serta 159 bungkus minuman oplosan," ucapnya.
Operasi Cipta Kondisi berdasarkan instruksi Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat. Kegiatannya fokus dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan 1446 Hijriyah.
"Kegiatan ini akan kami laksanakan berkesinambungan," tegasnya.
Kepada para penjual miras, Satpol PP dan Damkar memberikan pembinaan. Namun, jika mereka kedapatan melakukan hal serupa, Satpol PP akan menindak tegas.
"Kita akan berikan sanksi tegas," pungkasnya.