
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober. Menurutnya, Fadli Zon harus menjelaskan alasan dan argumentasi menetapkan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
"Terkait dengan hari kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Puan mengatakan kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman. Ia mengatakan perlu argumentasi yang kuat dan tepat dalam menetapkan Hari kebudayaan.
Lebih lanjut, Puan meminta jangan sampai penetapan Hari Kebudayaan tersebut kemudian menimbulkan polemik di ruang publik.
"Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik, karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman. Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap alasan pemilihan 17 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Keputusan ini menarik perhatian karena 17 Oktober juga merupakan tanggal kelahiran dari Presiden Prabowo Subianto.
Fadli Zon menjelaskan, pemilihan 17 Oktober merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
"Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951," ujar Fadli Senin (14/7).
Fadli Zon melanjutkan, penetapan Hari Kebudayaan Nasional bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Faj/M-3)