PT KAI Berencana Menata Ulang Kawasan Stasiun Lamongan

6 hours ago 2
PT KAI Berencana Menata Ulang Kawasan Stasiun Lamongan (MI/M Yakub)

Pemkab Lamongan, Jatim mendukung rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan lakukan penataan ulang kawasan Stasiun Lamongan. 

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Lamongan untuk menghadirkan layanan transportasi aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan bersama PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, di Ruang Kerja Bupati  Lamongan, Rabu (9/7). 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan dukungan akan rencana penataan ulang Stasiun Lamongan. Bupati juga berkomitmen akan terus bersinergi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya. 

Terutama, dalam menata aset-aset KAI yang berada di wilayah perkotaan agar lebih tertib dan selaras dengan visi pembangunan kota.

"Rencana ini kami berikan apresiasi dan dukungan. Karena beautifikasi Stasiun Lamongan nanti tidak hanya menjadikan keselarasan dengan visi keindahan, kenyamanan, dan tata ruang kota yang tertata rapi. Melainkan juga menghadirkan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman," kata Bupati.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menjelaskan,  penataan kawasan stasiun dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, menjadi salah satu fokus utama. 

Wisnu juga menyampaikan mengenai rencana penataan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta penertiban bangunan liar yang ada di depan stasiun sebagai gerbang utama kota. 

Sehingga penataan lingkungan dengan merepresentasikan identitas lokal, akan dilengkapi pula dengan fokus yang memperhatikan keselamatan operasional kereta api. Khususnya, pada titik-titik perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan.

“Penataan ulang Stasiun Lamongan menjadi upaya dalam menghadirkan simpul transportasi publik yang aman dan nyaman. Sedangkan akan ada pula penertiban bangunan liar serta pengembangan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, asri, dan ramah bagi pengguna jasa,” pungkas Wisnu.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |