
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah rawan pada 16-19 April 2025. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan mencegah petahana untuk melakukan intervensi.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Jika kemudian ditemukan alat bukti yang kuat (intervensi petahana) dan juga petunjuk yang kuat, maka mau tidak mau akan dilaksanakan Penanganan pelanggaran Administrasi maupun pidana, Jika terdapat dugaan Pelanggaran pidana,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang dikutip Rabu (16/5).
Bagja berharap dalam penyelenggaraan PSU gelombang ketiga dapat berjalan lancar dan tak ada pelanggaran pidana. Jika ada, kata Bagja, Bawaslu jamin akan menangani pelanggaran tersebut.
Bagja mencontohkan adanya pelanggaran netralitas perangkat desa di Serang, Banten. Bagja menyebut Bawaslu mengingatkan kembali kepada aparatur pemerintah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar prinsip netralitas kepala desa dan juga ASN. (Ykb/P-3)