RSUD Diusulkan Diganti dengan Rumah Sakit Internasional

7 hours ago 3
RSUD Diusulkan Diganti dengan Rumah Sakit Internasional Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta.( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta diganti menjadi Rumah Sakit Internasional.

“Dalam rapat, saya memutuskan 'sudah nggak boleh lagi pake kata RSUD' karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri,” kata Pramono Anung di Jakarta Pusat, Sabtu.

Dia memberi contoh seperti RSUD Tarakan padahal, fasilitas rumah sakit itu terbilang sangat bagus.

Namun, dia mengatakan penamaan RSUD membuat tingkat RSUD Tarakan menjadi menurun. 

Untuk itu, Pramono ingin agar sebutan RSUD diganti menjadi Rumah Sakit Internasional.

“Kenapa tak dinaikkan saja menjadi Rumah Sakit Internasional Tarakan. Pasti akan beda. Termasuk usulan RSUD Cakung. Atau nama-nama yang kita sepakati, karena banyak RS di Jakarta yang mau dirubah namanya. Misalnya menjadi RS Ali Sadikin atau yang lain. Nanti kita sepakati bersama,” kata Pramono.

Sebelumnya dalam rapat terbatas, Pramono juga telah mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta agar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cakung di Jakarta Timur tidak mengalami keterlambatan.

Pramono menargetkan RSUD Cakung dapat mulai beroperasi pada akhir 2026. 

Ia juga menekankan pentingnya melakukan perubahan citra terhadap rumah sakit tersebut guna menghadirkan harapan baru bagi warga Jakarta.

Pramono berharap, RSUD Cakung bisa tampil sebagai rumah sakit modern yang mampu membangun kepercayaan masyarakat dalam layanan pengobatan.

Ia menyoroti persepsi negatif yang selama ini melekat pada rumah sakit tersebut, karena letaknya di kawasan padat penduduk.

Untuk itu, ia mendorong Dinkes DKI Jakarta agar mengubah citra RSUD Cakung menjadi rumah sakit dengan keunggulan khusus yang bisa menjadi kebanggaan warga.

Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini memiliki sekitar 32 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di lima kota administratif dan satu kabupaten.(Ant/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |