Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang

6 hours ago 3
Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang Ilustrasi(Dok.MI)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerangkan pihaknya menerima laporan adanya dugaan money politik jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/5/2024). 

“Ada dugaan money politik di Kabupaten Serang. Ada sekitar barang bukti, ada total 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” tegas Bagja di Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4).

Bagja menyebut Bawaslu juga sudah mengantongi barang bukti hingga Rp18.275.000. 

Namun, Bagja mengaku belum mengetahui motif dan siapa sosok 12 orang yang diduga melakukan politik uang di Kabupaten Serang tersebut. 

“Belum tahu, tapi kami berharap tidak, ya nantilah kita tunggu ini Masih berlanjut. Masih berlanjut, ada di Kecamatan Ciruas, Cikeusal, dan ada beberapa yang di kelurahan di desa di Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Guna mencegah lagi agar tak ada gugatan di MK, Bagja menerangkan Bawaslu akan menjalankan PSU sesuai dengan aturan. Namun, Bawaslu tidak bisa melarang jika ada pihak yang melayangkan gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi.

“Kalaupun kemudian di rekap tidak puas juga, kami tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk mengajukan ke MK. Namun, jika semua proses telah baik, saya kira semua pihak juga harus mengapresiasi penyelenggaraan PSU ini,” tandas Bagja.

Diketahui, tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024 hari ini. Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP). (Ykb/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |