
WAKIL Manajer Pendidikan Pemilih Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Guslan Batalipu menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang beririsan dengan bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, akan membuka potensi terjadinya modus-modus politik uang seperti pemberian parsel lebaran.
“PSU kali ini tantangannya adalah dilaksanakan ditengah puasa di bulan suci Ramadhan. Hal ini harus mendapat fokus ekstra dari penyelenggara pemilu. Modus vote buying akan beragam dan kontekstual. Tentu ini bukan keinginan kita,” jelas Guslan kepada Media Indonesia pada Senin (3/2).
Guslan menekankan bahwa dari 24 daerah yang melaksanakan PSU, ada beberapa daerah yang termasuk dalam kategori pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dengan delik aduan politik uang yang tinggi. Selain itu, potensi jual beli suara, katanya akan sangat tinggi terutama di daerah-daerah dengan tingkat partisipasi rendah.
“Dalam konteks pencalonan di Indonesia dengan rata-rata masyarakatnya mayoritas kelas ekonomi menengah kebawah, akan menuntut para calon untuk lebih ‘kreatif’ berusaha agar mereka menang salah satunya dengan modus politik uang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Guslan menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan integritas penyelenggaraan pilkada, terutama peningkatan pengawasan yang baik dan partisipatif.
“Dan beberapa fokus utama paling mendesak adalah aspek pengawasan dan penindakan oleh Bawaslu harus ditingkatkan. Lalu transparansi informasi penyelenggaraan pemilu oleh KPU ditingkatkan, serta aspek pemantauan oleh Organisasi Masyarakat Sipil (Pemantau Pemilu) harus lebih aksesibel dan terfasilitasi,” ujar Guslan.
Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menilai masyarakat sudah cukup jenuh karena adanya pemilihan dengan jarak yang berdekatan, seperti Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, adanya PSU di 24 daerah menjadi tantangan khusus, Haykal menyarankan agar penyelenggara pemilu dapat menjaga partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam PSU.
“Besar juga harapan bagi masyarakat untuk harus berani bersuara dan tidak kehilangan minat atau antusiasmenya dalam pelaksanaan PSU ini. Sebab masyarakat adalah pihak yang bisa dan memiliki kemampuan untuk mengawasi dan memastikan baik peserta maupun penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur dan adil,” jelasnya. (Dev/P-3)