Kena Tipu Penjualan Daring Warga Pekalongan Lapor ke Damkar

3 hours ago 2
Kena Tipu Penjualan Daring Warga Pekalongan Lapor ke Damkar Korban penipuan melapor kepada petugas Damkar di pos jaga.(MI/Akhmad Safuan)

MERASA kena tipu dan laporan tidak ditanggapi polisi, seorang wanita Putri,23, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan untuk menyampaikan keluhan hatinya.

Pemantauan Media Indonesia Sabtu (15/3) malam, sejumlah petugas Damkar Kota Pekalongan dikejutkan dengan kedatangan seorang wanita Putri,23, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dengan raut wajah sedih. Setelah ditemui wanita tersebut mengaku menjadi korban penipuan.

"Saya kaget, saya kira mau melaporkan ada kebakaran, tetapi ternyata hanya mau menyampaikan curahan hati (curhat) telah menjadi korban penipuan, sehingga kami mendengar hingga korban dapat lebih tenang," kata Petugas Damkar Kota Pekalongan Yudha Wijaya.

Korban penipuan online Putri kepada petugas Damkar Kota Pekalongan mengatakan kasus itu berawal ketika ada penawaran dari marketplace media online yang menjual sepeda listrik seharga Rp1,65 juta. Krena tertarik dia menghubungi pemasang iklan dan terjadi negosiasi, hingga kemudian mentransfer uang Rp450 ribu sebagai tanda jadi dengan janji sepeda segera dikirim.

Setelah transaksi itu, lanjut Putri, pedagang memberitahukan bahwa sepeda dapat diambil di sebuah toko di Pemalang. Namun sesampai di toko tersebut ternyata tidak mengenali faktur penjualan tersebut dan tidak pernah mengiklankan. Bahkan pemilik toko menginformasikan sudah ada lima orang yang menanyakan hal itu ke toko tersebut.

"Atas saran dari toko itu, kemudian pada hari Jumat (14/3) itu juga,  saya melapor ke Polres Pemalang. Namun laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan, sehingga saya pulang ke Pekalongan dan curhat ke Damkar ini," kata Putri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris Andika Oktavian membenarkan telah menerima laporan penipuan dengan korban berinisial RPD,23,  warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan tersebut. Namun, karena TKP berada di Kota Pekalongan maka dilakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota.

"Menangani laporan penipuan tersebut, kita langsung koordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Yoyok Agus Waluyo yang mengaku telah menerima koordinasi dari Polres Pemalang tentang penipuan dengan korban seorang warga dari daerah ini. "Karena TKP ada di sini, maka Polres Pemalang berkoordinasi dengan kita," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, menurut Yoyok, aksi penipuan dan transfer dilakukan korban di Kota Pekalongan, sedangkan toko sepeda di Pemalang hanya dicatut namanya, sehingga korban langsung melaporkan tindak pidana penipuan di daerah tersebut. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |