Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Rp50 Miliar

3 hours ago 2
Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Rp50 Miliar Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp50 miliar. Penetapan anggaran lebih kecil dari pengajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawalu dan pengamanan sebesar Rp62 miliar.

Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi mengatakan, anggaran PSU di Pilkada Tasikmalaya telah disepakati dan sudah mencakup kebutuhan seluruh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu termasuk aparat keamanan sebesar Rp50 miliar. Kesepakatan anggaran PSU sudah ditandatangani dan DPRD juga telah menandatanganinya.

"Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) akan dibagi secara proporsional antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang masing-masing menanggung Rp25 miliar. Namun, dana yang dialokasikan oleh pemerintah daerah berasal dari efisiensi anggaran nilainya mencapai Rp33 miliar," katanya, Minggu (16/3).

Ia mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dipakai untuk menutup pelaksanaan PSU dari hasil rasionalisasi senilai Rp33 miliar hingga Rp25 miliar digunakan untuk menutup kebutuhan. Efisiensi anggaran dilakukan di berbagai sektor kegiatan yang sifatnya seremonial, pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas di SKPD dan DPRD.

"Pada awalnya Satpol PP, Kesbangpol dan KPU serta Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp43 miliar. Namun, karena ada efisiensi anggaran dan hasil rasionalisasi senilai Rp33 miliar hingga Rp25 miliar digunakan untuk menutup kebutuhan pada PSU dan kehadiran calon pengganti Bupati Ai Diantani istri Ade Sugianto merupakan anggota DPRD telah mundur dan nantinya menjadi calon bupati pendampingi Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miptahul Paoz," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan anggaran PSU telah disepakati sebesar Rp50 miliar sesuai dengan hasil kesepakatan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama DPRD.

"PSU di Kabupaten Tasikmalaya memang mengunakan dari hasil efisiensi anggaran sebesar Rp33 miliar. Karena, memang bagi pemerintah daerah sangat berat jika semua ditanggung dan mudah-mudahan adanya anggaran bantuan dari Provinsi Jabar sebesar Rp25 miliar bisa terbantu meski keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan dalam waktu 60 hari," pungkasnya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |