2,6 M Disita dari OTT di OKU

2 hours ago 1
2,6 M Disita dari OTT di OKU Ilustrasi.(Anadolu)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan informasi baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU). Tindakan rasuah terjadi pada Dinas PUPR setempat.

“(Totalnya) Rp2,6 miliar” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3).

Fitroh mengatakan ada pejabat pada Dinas PUPR dan anggota DPRD setempat yang terjaring dalam OTT tersebut. Uang miliaran rupiah disita penyidik. "(Terkait) suap proyek Dinas PUPR,” 

KPK segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring. Tersangka akan ditahan, saksi akan dipulangkan. Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. (Can/Ant/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |