Prabowo Sebut Serakahnomics, Pengamat Singgung Rangkap Jabatan

13 hours ago 5
Prabowo Sebut Serakahnomics, Pengamat Singgung Rangkap Jabatan Presiden Prabowo Subianto saat peluncura koperasi merah putih(Antara Foto)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut soal praktik keserakahan dalam ekonomi nasional yang disebut serakahnomics. Itu ia sampaikan dalam berbagai. Serakahnomics disebut menjadi akar dari ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Istilah tersebut ia gunakan untuk menggambarkan fenomena Indonesia, yang memiliki kekayaaan sumber daya namun masih menyisakan kemiskinan struktural bagi mayoritas rakyatnya.

Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai istilah serakahnomics yang dilontarkan Presiden Prabowo merupakan kritik tajam terhadap praktik ekonomi yang menyimpang dari prinsip keadilan sosial.

"Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang tidak memiliki pijakan ilmiah, tidak berlandaskan moral publik, dan tidak berpihak pada rakyat," kata Syafruddin saat dihubungi, Rabu (23/7). 

Dia menyoroti  praktik tersebut menjelma menjadi budaya kekuasaan yang menormalisasi rente dan penyalahgunaan jabatan publik. Menurutnya, serakahnomics tumbuh dalam ruang kekuasaan yang tidak transparan. Jabatan publik dirangkap demi honorarium ganda, proyek negara dikemas demi rente dan loyalitas politik.

Dalam kondisi seperti itu, kebijakan ekonomi tidak lagi berpijak pada efisiensi dan kepatutan, melainkan pada kepentingan elite semata. Itu bahkan bukan hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga merefleksikan tren global.

Oleh karena itu, Syafruddin mendorong pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Ia mendorong agar Presiden Prabowo mengambil langkah historis dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang larangan praktik rangkap jabatan atau serakahnomics di sektor publik. Menurutnya, larangan eksplisit akan menjadi dasar moral dan politik untuk membenahi struktur ekonomi yang timpang.

"Inpres ini akan menjadi penegasan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan ladang akumulasi privilese. Bahwa fungsi negara adalah melayani, bukan mengeruk, arah pembangunan seharusnya kembali berpijak pada keadilan sosial dan kepentingan rakyat banyak," kata Syafruddin. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |