Prabowo Resmi Copot Noel dari Posisi Wamenaker

3 weeks ago 19
Prabowo Resmi Copot Noel dari Posisi Wamenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menangis seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025)(MI/Usman Iskandar)

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer, atau Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bapak Presiden (Prabowo) telah mendatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakim Menteri Tenaga Kerja," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan video, Jumat (22/8).

Pras, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga berharap kasus Noel menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

"Kami berharap jadi pembelajaran bagi kita semuanya teritama seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintah," terangnya.

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |