Pos Indonesia Lakukan Penyesuaian Kebijakan Pensiunan demi Keberlangsungan Bisnis

3 hours ago 2
Pos Indonesia Lakukan Penyesuaian Kebijakan Pensiunan demi Keberlangsungan Bisnis Seorang karyawan PT Pos Indonesia tengah melayani masyarakat.(DOK/POSIND)

PT Pos Indonesia (Persero) memastikan keberlangsungan bisnis melalui penyesuaian kebijakan kepada para pensiunan. Langkah itu dilakukan dalam menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Komisaris Utama Pos Indonesia Budi Djatmiko mengatakan, keputusan Pos Indonesia melakukan penyesuaian benefit bagi para pensiunan berdasarkan pertimbangan regulasi dan keberlanjutan operasional perusahaan.

"Keputusan ini diambil karena benefit kepada para pensiunan tidak diatur dalam regulasi resmi Kementerian BUMN serta tidak ada dasar hukum yang mengikat," ujarnya.  

Meski demikian, dia menegaskan, para pensiunan tetap mendapatkan hak utama mereka. "Hak utama dari gaji tetap ada. Tapi yang hilang hanya benefit dari Pos Indonesia," jelasnya.

Menurut Budi, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong efisiensi dan optimalisasi pendapatan perusahaan negara.

“Langkah ini tepat jika melihat tantangan ekonomi ke depan yang semakin berat. Prioritas kami adalah memastikan keberlangsungan bisnis dan menjaga keberlangsungan karyawan yang masih aktif, di tengah persaingan dan tuntutan pasar yang tinggi,” lanjut dia.


Tidak ada yang dipotong

VP Corporate Communications PT Pos Indonesia (Persero) Heri Nugrahanto menambahkan penyesuaian benefit langsung dilakukan pada tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, dan sumbangan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan ini juga sesuai hasil kajian, dengan pemberian benefit langsung tersebut tidak memiliki dasar kewajiban legal.

"Jadi sebenarnya manfaat pensiun tidak ada yang dipotong. Sementara sumbangan atau yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan kami lakukan penyesuaian ketentuan," kata Heri.

Pos Indonesia melakukan penyesuaian dengan mengganti skema benefit langsung menjadi Bantuan Pensiunan, yang dialokasikan berdasarkan tingkat manfaat pensiun dan masa kerja para pensiunan.

"Jumlah bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan masa kerja, dengan koefisien yang telah ditentukan secara proporsional," tambah Heri.

Manajemen Pos Indonesia menegaskan, keputusan ini tidak mengurangi komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pensiunan. Perusahaan melakukan penyesuaian mekanisme agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, misalnya melalui dana CSR berupa Perbaikan Rumah dan Alat Kesehatan kepada para pensiun.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |