
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menembak seorang pelaku perampokan yang merampas becak motor milik kakek disabilitas. Pelaku bernama Feri Junaidi alias Sembrenget, warga Medan, menjadi target operasi setelah aksinya terekam dan viral di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan penembakan terhadap Sembrenget dilakukan secara tegas dan terukur oleh anggota Unit Resmob. Pelaku ditembak saat mencoba melarikan diri di kawasan Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat (11/7). "Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," ungkapnya, Minggu (13/7).
Aksi Sembrenget yang mencuri becak motor milik M Yatim, seorang kakek disabilitas, terjadi pada 9 Juni 2025. Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dari kawasan Makam Pahlawan di Jalan Sisingamangaraja dan minta diantar ke daerah Marelan.
Dalam perjalanan, di lokasi sepi, pelaku memaksa korban turun lalu membawa kabur becak motor. Kepolisian menyebut aksi itu merupakan bagian dari komplotan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan total 10 pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Empat dari pelaku kejahatan-kejahatan itu juga ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain Sembrenget, seorang penadah bernama Riki Wahyudi juga ikut ditangkap.
Barang bukti yang disita dari tangan para tersangka antara lain sepeda motor Vario, becak motor hasil rampasan, pakaian, jaket, tali, serta sejumlah uang. Polisi mengatakan, modus yang digunakan para pelaku antara lain menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan dan berpura-pura sebagai penumpang.
"Kami bergerak cepat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindakan tegas ini sebagai bukti komitmen kami memberantas kejahatan," pungkas Bayu. (H-1)