Polisi Sidak Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Depok

1 day ago 1
Portal Info News Malam Viral Terbaik
Polisi Sidak Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Depok (MI/Rudi Kurniawansyah)

POLRES Metro Depok akan melakukan penyelidikan dan langkah hukum terkait dugaan praktik kecurangan MinyaKita.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dalam inspeksi dadakan  (sidak) MinyaKita di Pasar Sukatani, Tapos, Kamis (13/3).

Dalam sidak bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmanyah dan Dandim 0508 Depok Kolonel Infantri Imam Widhiarto, ditemukan MinyaKita terindikasi melakukan praktik kecurangan. "Ternyata kami menemukan dua  MinyaKita dan dua produsen yang berbeda tidak sesuai dengan ketentuan  yang ada, " kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pada kemasan MinyaKita botol sampel pertama tidak dicantumkan ukuran volumenya.

Kemudian setelah diukur, volume yang MinyaKita kemasan botol hanya 700 mililiter (ML), tidak sampai 1 liter. Selain itu, MinyaKita sampel kedua juga ditemukan kecurangan yang sama, volumenya hanya 800 ML.

" Ini ada dua produsen yang berbeda yang kami lihat PT-nya itu berlokasi, yang satu di Tangerang, yang satu di Bekasi. Ini akan kita tindalanjuti, " ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk betul-betul teliti saat membeli produk MinyaKita dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kecurangan. “Pastikan komposisi dengan isinya cocok. Sekiranya saat di rumah mengecek dan memang menemukan ketidaksesuaian dengan apa yang tertera di label, laporkan ke polres maupun polsek terdekat. Nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berjanji  akan melakukan sidak MinyakKita di pasar-pasar tradisional. " Di Kota Depok ada 6 pasar tradisional semuanya akan kita sidak, " katanya.

Sidak itu, kata dia dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah.

Chandra mendukung tindakan hukum kepada siapa pun yang melakukan praktik curang. "Pemerintah Kota Depok mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu (kecurangan)," kata Chandra.

Chandra menilai praktik culas yang dilakukan produsen minyak bersubsidi itu sangat keterlaluan. Tindakan itu, kata dia, telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka masyarakat yang sangat  membutuhkan dan Minyakita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan. Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan," imbuhnya.

Karena itu, Chandra menyebut akan mendukung langkah aparat untuk menindak tegas produsen yang melakukan perbuatan licik itu. "Siapapun yang melakukan itu, maka pemerintah Kota Depok memberikan dukungan, support sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka," pungkasnya (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |