
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut tengah melakukan penyelidikan kematian seorang siswa kelas X di SMA yang berinisial PN, 16, di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kematian tersebut, terjadi Senin (14/7) di rumahnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri diduga ia merupakan korban perundungan di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang seorang siswa gantung diri dan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
"Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk akan menjadwalkan pihak keluarga setelah masa berkabung, karena saat ini keluarganya masih berduka. Akan tetapi, untuk penyelidikan sekarang masih berjalan terutama membuka inti masalah tersebut apakah korban bunuh diri atau ada hal lainnya," katanya, Kamis (17/7).
Kasus kematian pelajar SMA itu viral di media sosial setelah ibu kandungnya menyampaikan melalui akun Instagram pribadinya, menyebut anaknya menjadi korban bullying. iA dituduh dan melaporkan teman-temannya merokok di kelas kepada guru. Namun, tuduhan yang dilakukan oleh temannya sama sekali tidak melakukannya.
"Pada suatu hari anak saya mau dipukul rame-rame sama teman sekelas hingga tangannya dipegangin dan sudah mau dipukul, Alhamdulillah anak saya berhasil kabur ke ruang bimbingan konseling (BK). Anak saya menjadi takut untuk hadir ke sekolah dan dinyatakan tidak naik kelas melanjutkan sekolah ke kelas X, dengan catatan harus pindah sekolah," kata ibu kandung korban.
Sementara itu, Perwakilan SMA dari sekolah korban Cucu Benyamin menampik korban merupakan perundungan dilakukan oleh temannya. Ia menyebut anak tersebut tidak naik kelas lantaran adanya 7 nilai mata pelajaran belum dikerjakan.
"Siswa kelas X bukan perundungan teman sekelasnya di sekolah, tetapi anak tersebut tidak naik kelas dengan akademik karena ada beberapa mata pelajaran yang tidak tuntas di pada semester 1 dan 2. Namun, memang sekolah sudah menjelaskan soal anak tersebut bukan perundungan karena kemarin menghadirkan pemerintah daerah, polisi, guru Bimbingan Konseling (BK) dan perwakilan kelas," ujarnya.
Menurutnya, anak berinisial PN yang tidak naik kelas itu memang pada semester 1 dilakukan pendampingan dan keringanan dari sekolah supaya bisa menyelesaikan akademik terutama tugasnya. Namun, guru kelas juga melakukan komunikasi dengan orang tua supaya memberikan bimbingan di rumah agar bisa menyelesaikan tugas sekolah.
"Anak kelas X yang diberikan keringanan dan diakhir semester itu masih tidak ada peningkatan meski berbagai cara sudah dilakukan sekolah dan diputuskan tidak naik kelas. Akan tetapi, dengan berbagai tugas tidak selesai membuat ada 7 nilai belum dikerjakan dan masalah tersebut bukan peundungan," pungkasnya. (H-4)