
POLRES Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan Polsek menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di sejumlah titik pada Jumat (2/8). Dalam operasi itu, aparat berhasil menemukan sekaligus memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang berkomitmen memberantas PETI karena terbukti merusak lingkungan..
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” kata Anom dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/8).
Ia menambahkan, pasca operasi di Kuansing, masyarakat mulai kembali beraktivitas di sungai. Bahkan ada warga yang mengaku siap kembali menombak ikan karena air sungai sudah jernih dan ikan-ikan kembali terlihat.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menegaskan, pihaknya telah menurunkan dua tim di lapangan, masing-masing di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.
Dari lokasi tersebut ditemukan 10 rakit pocay yang langsung dimusnahkan dengan cara menghancurkan mesin dan membakar rakit di tempat.
"Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Harapannya, Indragiri Hulu bisa mengikuti jejak Kuansing yang kini berhasil memulihkan kelestarian sungainya. (P-4)