Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Antarnegara

6 hours ago 2
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Antarnegara Penangkapan tersangka penjualan bayi.(MI/Naviandri )

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi. Saat ini sebanyak 12 pelaku telah diamankan di Polda Jabar. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor serta menyelamatkan enam balita (korban), lima balita dari Pontianak, Kalimantan Barat, kemudian satu balita lagi dari Jabodetabek.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, para pelaku merupakan wanita, balita ini hendak dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumennya. Mayoritas balita berasal dari daerah Jabar, karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

“Bandung menjadi titik pertama pergerakan bayi-bayi yang akan dijual di Singapura dan kami telah mengamankan 12 terangka yang masuk dalam sindikat perdagangan bayi lintas negara ini pada Senin (14/7) malam. Bandung menjadi tempat kejadian perkara dalam rentetan perjalanan para bayi itu, dari perekrut di Bandung kami mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ungkap Surawan kemarin.

Menurut Surawan, para bayi awalnya disetorkan ke rumah penampungan di wilayah Kabupaten Bandung untuk dirawat sementara setelah dilahirkan, kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta, lalu ke Kalimantan. Dalam rumah tersebut, ada seseorang yang bertugas merawat bayi. Orang itu bukan orangtua bayi, melainkan pihak lain yang ditugaskan khusus untuk merawat.

“Bayi-bayi tersebut dirawat hingga berusia sekitar tiga bulan. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta lalu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai titik transit sebelum diberangkatkan ke Singapura. Di penampungan di Pontianak, para bayi diduga diberikan identitas dan dokumen, sebelum diterbangkan ke Singapura,” terangnya.

Surawan menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang dan membuka jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara. Bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar. Sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

“Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan. Dari keterangan tersangka, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik. Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta dan aksi aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023,” bebernya.

Mereka lanjut Surawan, memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir atau ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim. (AN/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |