Pertamina EP Bantu BUMD dan KUD Operasikan Sumur Tua dan Sumur Idle

6 hours ago 1
 Pertamina EP Bantu BUMD dan KUD Operasikan Sumur Tua dan Sumur Idle Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.(Pertamina EP)

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur. Kolaborasi itu ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Blora Patra Energi, KUD Warga Tani Makmur, PT Bojonegoro Bangun Sarana, dan PT Wimaya Energi.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina EP Muhamad Arifin mengungkapkan perjanjian tersebut diusung dengan semangat gotong royong untuk mendukung pencapaian swasembada energi.

“Dengan adanya Permen No 14/2025 yang telah disahkan, operasi sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas. Harapannya, selain mendukung pencapaian produksi, juga terjadi perbaikan tata kelola dalam beroperasi baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” jelas Arifin.

Hal senada diutarakan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto yang menyatakan bahwa BUMD dan KUD dalam memproduksikan minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan. Itu perlu ada panduan Good Engineering Practice dari perusahaan besar seperti Pertamina EP.

“Good Enginering Practice diperlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga dipastikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” ujar Ariana.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan aspek legalitas menjadi hal yang sangat penting bagi dunia usaha yang ada di daerah, dan berharap dengan pengelolaan sumur tua ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, saat ini, di wilayahnya ada potensi 1.000 sumur yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi minyak. Sebanyak 1.500 warga juga menggantungkan hidup dari sumur tua.

"Jika tidak ada izin kerja sama, tingkat kemiskinan bertambah karena ekonomi tidak bergerak," tuturnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |