Permen Komdigi Ciptakan Industri Logistik Lebih Efisien

4 hours ago 3
Permen Komdigi Ciptakan Industri Logistik Lebih Efisien Petugas SiCepat Ekspres tengah bekerja.(Dok.Istimewa)

PT SiCepat Ekspres Indonesia merespons positif dan mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Peraturan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri logistik lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

CEO SiCepat Ekspres Adam Jaya Putra menilai regulasi tersebut bisa mendorong konsolidasi industri logistik nasional untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan.

"Dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, pelaku industri bisa menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien. Langkah ini juga bertujuan mendukung UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik lebih kompetitif serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau," kata Adam, di Jakarta, Kamis (22/5).

Selain itu, regulasi ini bisa membuat standar layanan dan mekanisme harga menjadi teratur sehingga fondasi industri lebih sehat dan berkelanjutan.

"Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha yang kurang sehat telah menurunkan kualitas layanan logistik. Fokus yang dilakukan seharusnya lebih pada penyediaan nilai tambah seperti cakupan jangkauan servis, kecepatan pengiriman dan standar layanan agar pelaku usaha dapat berkompetisi sehat dan berorientasi kepada pelanggan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital ke seluruh pelosok Indonesia," ucapnya.

Terakhir, peraturan tersebut bisa memberikan perlindungan dan membantu meningkatkan kesejahteraan kurir.

Sebagai ujung tombak industri logistik, lanjut dia, SiCepat berharap kehadiran peraturan pemerintah bisa mendukung ekosistem logistik yang lebih adil dengan memprioritaskan dan memperhatikan kesejahteraan kurir melalui program pelatihan, insentif, dan jenjang karier.

"Kami juga menilai peraturan ini memiliki visi sama dengan kami dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional," tutur Adam. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |