
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan moral atau moral hazard.
Menurut Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, dibutuhkan akuntabilitas yang jelas kepada publik, baik itu dari segi laporan investasi maupun kinerja keuangan Danantara.
"Supaya tidak terjadi moral hazard, harus ada proses pertanggungjawaban ke publik yang jelas mengenai laporan investasi dan keuangan," ujarnya Diskusi Publik berjudul Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa? secara daring, Senin (24/2).
Kemudian, Andry menegaskan perlu ada audit rutin dalam mengelola dana yang ada di badan pengelola investasi (sovereign wealth fund/SWF) tersebut.
Pasalnya, Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Perlu ada audit rutin. Karena kita tahu, BPK tidak akan bisa masuk (mengaudit), tanpa ada persetujuan dari DPR," ucapnya.
Andry berharap Danantara dapat menerapkan Prinsip-Prinsip Santiago atau pedoman pengelolaan dana kekayaan negara agar sistem keuangan berlangsung stabil. Lalu, kontrol terhadap risiko investasinya dilakukan secara tepat dengan struktur tata kelolanya berjalan baik.
"Kita harapkan Danantara bisa mengedepankan Prinsip-Prinsip Santiago," imbuhnya.
Andry juga menekankan Danantara menerapkan kebijakan manajemen risiko yang ketat. Setiap keputusan investasi, ungkapnya, harus melalui proses penilaian risiko yang komprehensif untuk menghindari potensi moral hazard yang akan terjadi. Kemudian, tetapkan batasan yang jelas terhadap investasi yang memiliki profil risiko tinggi untuk melindungi aset negara.
"Kita juga mengharapkan investasi-investasi yang memiliki risiko tinggi ini pada akhirnya tidak mengorbankan aset negara," pungkasnya. (I-2)