Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Minta Skrining Berkala bagi PPDS

1 month ago 20
Web Info Live Siang Akurat Terbaik
Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Minta Skrining Berkala bagi PPDS ilustrasi(Dok.MI)

PERHIMPUNAN Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan kebijakan yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan jiwa berkala bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan terobosan. Tujuannya menjaga kualitas dan profesionalisme para residen.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (14/4), Ketua Umum Pengurus Pusat PDSKJI Andi Jayalangkara Tanra mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan itu.  Menurut dia, profesionalisme tenaga medis tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga kesiapan psikologis dalam menghadapi beban kerja, tantangan etik, serta tekanan emosional.

"Pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan," ujar Andi.

Kesehatan jiwa tenaga medis, sambung dia, harus menjadi perhatian bersama, sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Dokter yang sehat secara mental, ujarnya, akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi.

Oleh karena itu, dia memberikan sejumlah rekomendasi, seperti pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di s</span></span> institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah.

"Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan, guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata,"katanya.

Kemudian, katanya, penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat.

"Menjaga kerahasiaan dan etika profesional selama proses skrining dan tindak lanjut, sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran dan kesehatan jiwa," sambung dia.

Selain itu, Andi menyebut pihaknya mendorong kolaborasi  antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan.

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehatan mental untuk mengantisipasi masalah kejiwaan.  Itu dilakukan dengan adanya kasus dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Ant/H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |