6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi Ditangkap di Pasar Induk Kramat Jati

3 hours ago 1
6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi Ditangkap di Pasar Induk Kramat Jati Ilustrasi(Antara)

Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).

"Aparat berhasil mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi ini menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Aksi pungutan liar dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Sehingga, pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli melalui Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu sore hingga malam hari.

Selain menangkap enam orang yang diduga melakukan pungli, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000.

"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," tegas Rusit.

Menurut dia, barang bukti berupa uang tunai hasil pungli yang diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Sedangkan Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli.

"Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat," ucap Rusit.

Sebelumnya, personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Jakarta Timur membongkar posko-posko organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5) malam. Pembongkaran posko ormas ini merupakan arahan Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk menciptakan keindahan lingkungan dan keamanan masyarakat sekitar. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |