
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menyebut eksistensi 77 lembaga penyiaran yang ada di Kota Bandung terancam. Ini disebabkan masa depan lembaga penyiaran dinilai sedang menghadapi tantangan berat akibat krisis ekonomi, perubahan kebijakan anggaran, dan tekanan dari media digital global.
"Saat ini terdapat 77 lembaga penyiaran di Kota Bandung, yang terdiri dari 42 radio dan sisanya televisi, termasuk yang tergabung dalam sistem siaran jaringan. Eksistensi lembaga-lembaga ini kian terancam," ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet usai beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Rabu (14/5).
Adiyana menyoroti penutupan biro dan rencana pengurangan operasional oleh beberapa media. Pihakanya juga sudah berkunjung ke Jakarta untuk meminta Kompas TV dan Transmedia tidak menutup biro mereka di Bandung. Ada tiga faktor penyebab ancaman ini, kontraksi ekonomi global yang menekan belanja iklan, realokasi anggaran pemerintah, dan revisi UU Penyiaran yang belum memihak lembaga penyiaran daerah.
"KPID Jabar juga mengajukan dua usulan konkret yakni, perlindungan dari Pemkot Bandung terhadap lembaga penyiaran lokal, dan rencana menggelar sarasehan bersama pelaku penyiaran untuk memperkuat kolaborasi penyebaran informasi program pemerintah," paparnya.
Menurut Adiyana, pemaparan hasil riset media habit di Jabar menunjukkan bahwa generasi X dan Y masih mengandalkan TV dan radio sebagai rujukan utama klarifikasi informasi. Sementara generasi Z mulai beralih ke media sosial, meskipun kontennya sering kali tidak terpercaya dan rawan disinformasi.
Merespons hal itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung mendukung lembaga penyiaran arus utama (mainstream). Secara tegas Farhan menyoroti perlunya peran aktif KPID dalam pengawasan konten kekerasan seksual di media.
"Kami mohon KPID benar-benar galak dalam menertibkan media yang tidak sensitif memberitakan isu ini," tuturnya.
Farhan juga menyampaikan inisiatif Pemkot Bandung dalam membentuk narasi komunikasi publik untuk mendorong literasi media masyarakat, termasuk pemahaman bahaya kecanduan gawai dan pentingnya pagar konservatif dalam dunia informasi. Pemkot terbuka bekerja sama dengan KPID dalam menyusun komunikasi publik yang tepat. Data hasil riset KPID sangat berguna, nanti akan dipilah mana yang bisa dibagikan ke publik.
"Saya juga meminta Disnaker Kota Bandung memfasilitasi para pekerja media yang terkena PHK untuk mendapatkan hak mereka secara adil, melakukan mediasi mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," jelas Farhan. (AN/E-4)